Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

Berdoa Mengunakan Selain Bahasa Arab dalam Sujud

Beberapa waktu yang lalu saat kegiatan Rutinan Lailatul Ijtima' Pengurus Ranting NU Toronan, usai mengkaji Kitab Risalah Ahli Sunnah Waljamaah, Karya Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari. Salah satu hadirin mengajukan pertanyaan mengenai hukum seseorang yang berdoa menggunakan bahasa Madura (selain bahasa Arab) ketika sujud di dalam sholat,  Apakah hal tersebut diperbolehkan?  Menanggapi hal tersebut, memang ada keterangan dalam beberapa kitab kuning bahwasanya dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud di dalam sholat, anjuran ini tercatat dalam beberapa kitab hadits diantara hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sebagai berikut:  عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ Artinya, “Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, ‘Momentum terdekat seorang hamba dan Tuhannya adalah ketika sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa saat itu,’” (HR Musli...